Senin, 11 Maret 2019
Selasa, 17 Oktober 2017
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK) SD NEGERI 6 NGUNUT TULUNGAGUNG TAHUN 2017
LATIHAN
DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)
SD NEGERI 6 NGUNUT TULUNGAGUNG
TAHUN 2017
A. Latar Belakang
Generasi muda, khususnya para siswa adalah penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insan bagi pembangunan nasional. Untuk
itu perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara
terus menerus dalam kerangka pendidikan nasional. Pengembangan
wadah pembinaan generasi muda perlu ditingkatkan secara terarah dan teratur
melalui kebijaksanaan nasional secara menyeluruh dan terpadu.
Berpijak pada hal tersebut, pembinaan dan pembentukan
watak generasi muda perlu dilaksanakan secara terpadu khususnya pada SD Negeri 6 Ngunut Tulungagung. Hal ini dimaksudkan agar siswa SD Negeri 6 Ngunut Tulungagung mempunyai bekal yang cukup untuk memikul beban sebagai pioner dan
tauladan bagi anggota siswa yang lain. Di samping
itu, para siswa
mempunyai pengetahuan yang cukup untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
kesiswaan di sekolah, yang di antaranya adalah tanggung jawab moral.
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, maka perlu
diadakan suatu kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembentukan watak bagi siswa.
Pendidikan dan pelatihan yang dimaksud adalah Latihan Dasar Kepimpinan Siswa SD Negeri 6 Ngunut Tulungagung tahun 2017. LDK ini merupakan salah satu sarana pembinaan,
pendidikan dan pembentukan watak bagi siswa SD
Negeri 6 Ngunut Tulungagung.

B. Nama dan Bentuk
1. Nama
Kegiatan : LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)
SISWA SD NEGERI 6 NGUNUT TULUNGAGUNG TAHUN 2017
C. Dasar Kegiatan
1. Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Program
Kerja Sekolah yang tahun pelajaran
2017/2018.
4. Hasil
keputusan rapat dewan guru tanggal
2 Oktober 2017.
D. Tujuan Kegiatan
Tujuan yang akan
dicapai dengan adanya kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan ini adalah:
1.
Meningkatkan
rasa keimanan dan ketaqwaan siswa SD
Negeri 6 Ngunut;
2. Meningkatkan
rasa kemandirian saat menghadapi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kegiatan siswa SD Negeri 6
Ngunut;
3. Memberikan
bekal pengetahuan kepemimpinan bagi siswa dalam menjalankan tugas sebagai pioner dan tauladan bagi
siswa yang lain;
4. Memupuk
rasa memiliki (andarbeni) siswa terhadap
almamaternya yaitu SD Negeri 6 Ngunut
5. Sebagai
kegiatan kreatif dan rekreatif bagi siswa
SD Negeri 6 Ngunut;
6. Sebagai
kegiatan untuk pembentukan watak siswa SD
Negeri 6 Ngunut yang
tanggap, tangguh dan trengginas.
E. Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi siswa
SD Negeri 6 Ngunut pada
:
Hari : Rabu s.d
Kamis
Tanggal : 11 s.d 12
Oktober 2017
Tempat : PSB SDN 6 Ngunut
F.
Panitia Kegiatan
Panitia
kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) siswa
SD Negeri 6 Ngunut dibentuk melalui rapat dewan guru tanggal 5 Oktober 2017.
G. Materi Kegiatan
Materi yang akan
diberikan pada kegiatan Latihan Dasar Kepimpinan (LDK) siswa SD Negeri 6 Ngunut
meliputi :
1. Pembekalan
mental keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
SWT
2.
Bela Negara /Cinta
tanah air
3. Dampak Penyalahgunaan Narkoba
4. Kepemimpinan
5. Manajemen Organisasi
6. Dinamika Kelompok
H. Nara Sumber
1.
Kepala UPT
Dispendikpora Kecamatan Ngunut
2.
DANRAMIL Ngunut
3.
Kapolsek Ngunut
4.
Kepala SDN 6 Ngunut
Sabtu, 03 Juni 2017
PURNAWIYATA SD NEGERI 6 NGUNUT 2017
Semangat menatap masa depan terpancar jelas di wajah para siswa kelas VI yang kali ini tempat lebih heboh dari pada hari hari biasa. Jelas!! Karena hari ini adalah hari yang spesial bagi mereka semua ini adalah pesta kemenangan, moment untuk mengucapkan salam perpisahan pada para Bapak / Ibu guru dan adik - adik mereka.
Panitia Purnawiyata mengemas acara perpisahan di halaman sekolah.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Sekolah mengungkapkan rasa bangga kepada seluruh siswa siswi kelas VI yang telah berhasil menyelesaikan pendidikannya di SD Negeri 6 Ngunut dan telah membawa nama baik SD, Beliau juga berharap dan mendoakan kepada siswa siswi kelas VI semoga bisa lulus semua dan diterima di SMP yang diinginkan.
pra Acara purnawiyata ini dimulai pukul 11.30 WIB, seluruh siawa-siswi peserta purnawiyata dikirab diiringi dengan reog kendang memasuki lokasi.
acara dimulai dengan penampilan berbagai seni yang dibawakan oleh beberapa siswa-siswi mulai dari kelas I - 6 dengan penuh semangat.
Acara inti dimulai pukul 13.00 WIB dengan berbagai sambutan, serta selingan pentas seni untuk memeriahkan acara tersebut sampai berakhir pada pukul 16.15 WIB
SAYA INDONESIA SAYA PANCASILA
Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila
Pada bulan April 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
-
- Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
- Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
- Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kmeudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
sumber: id.wikipedia.org
Berdasarkan Kepres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 34479/MPK.A/TU/2017 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017, maka SD Negeri 6 Ngunut memperingati dengan mengadakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diadakan pada tanggal 1 Juni 2017 bertempat di halaman SDN 6 Ngunut.
Selasa, 13 Desember 2016
Sabtu, 26 November 2016
HARI GURU 2016
PERINGATAN HARI GURU TAHUN 2016 DAN HUT PGRI KE-71
SDN 6 NGUNUT, 25 NOPEMBER 2016
Sejarah berdirinya PGRI
Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sifat-sifat PGRI
Sifat-sifat PGRI antara lain:
- Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
- Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran
- Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai politik.
Arti lambang PGRI
Berikut ini penjelasan tentang arti pada lambang PGRI:
- Bentuk: cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
- Ukuran, corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.
- Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
- Nyala api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.
- Empat buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi.
- Warna dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.
Dasar hukum dan Hari Guru Nasional
Dasar Hukum termaktub pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang merupakan sebagai tanda penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan, menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari guru nasional, diperingati setiap tahun.
Langganan:
Postingan (Atom)