Minggu, 05 November 2023

Pengertian Koperasi: Sejarah, Fungsi, Tujuan, Prinsip dan Jenisnya

 

Kenali Koperasi Mulai Dari Pengertian, Fungsi, Jenis, Hingga Tujuan – Istilah koperasi pasti sudah tidak asing buat Anda. Sejak kita di bangku SD sampai SMA, kita menerima pelajaran dari bapak dan ibu guru mengenai koperasi.

Namun demikian, ada banyak hal yang belum kita ketahui secara mendalam tentang koperasi. Yuk, kita cari tahu kenapa koperasi di Indonesia sangat familiar sebagai penopang ekonomi rakyat.

Pengertian Koperasi

Salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia adalah koperasi. Bagaimana tidak? Pada tahun 2019 saja, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa koperasi di seluruh Indonesia berjumlah 123.048 dan anggota yang sudah tercatat sebanyak 22 juta orang. Besar sekali kan?

Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, yakni cooperation. Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, artinya kerja sama.

Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Sementara itu, menurut bapak proklamator kita, Mohammad Hatta, yang sekaligus menjadi bapak Koperasi, koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Dengan demikian, tidak heran jika pengelolaan koperasi mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Itulah salah satu sebab mengapa koperasi sangat bermanfaat untuk banyak orang.

Sejarah Koperasi

Sejarah mencatat bahwa gerakan koperasi di dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19. Saat itu, koperasi masih disebut dengan Koperasi Pra Industri. Gerakan ini lahir akibat dari revolusi industri yang gagal mewujudkan semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan).

Semboyan tersebut dianggap gagal karena revolusi industri tidak membawa perubahan terhadap kondisi ekonomi rakyat. Liberte atau kebebasan hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki kapital sehingga dapat meraup untung sebanyak-banyaknya. Sementara Egalite dan Fraternite atau persamaan dan kebersamaan hanya menjadi milik pemilik-pemilik modal besar.

Di Inggris, koperasi pertama kali didirikan pada tahun 1844 di kota Rochdale. Didirikan oleh 28 anggota, koperasi ini dapat bertahan dan dianggap sukses karena didasari oleh kebersamaan yang kuat dan kemauan untuk menjalankan usaha.

Para anggotanya duduk bersama untuk bermusyawarah guna menyusun langkah agar dapat menghasilkan sebuah satuan usaha yang bisa dijalankan bersama. Bahkan, mereka membuat pedoman kerja dan Standard Operational Procedure (SOP). Semua itu mereka lakukan agar dapat mewujudkan visi dan cita-cita mereka. Akhirnya terbentuklah Rochdale Equitable Pioneers Cooperative Society.

Pada awalnya, mereka mendapatkan banyak hujatan dari banyak pihak. Namun, mereka mampu membuktikan bahwa toko yang mereka kelola dapat berkembang dengan baik. Adapun prinsip-prinsip yang mereka pakai dalam koperasi tersebut, yaitu:

  1. Keanggotaan yang sifatnya terbuka.
  2. Pengawasan yang sifatnya demokratis.
  3. Bunga terbatas yang bermodal dari sesama anggota.
  4. Sisa hasil usaha dibagi berdasarkan besarnya kontribusi pada koperasi.
  5. Penjualan barang-barang disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku dan pembayaran harus tunai.
  6. Tidak ada diskriminasi dalam suku bangsa, ras, agama, dan aliran politik.
  7. Barang-barang yang diperjualbelikan merupakan barang-barang yang asli, bukan barang rusak, palsu, atau KW.
  8. Anggota menerima edukasi secara berkesinambungan.

Prinsip-prinsip tersebut menjadikan koperasi Rochdale sukses dan maju. Karena itu, prinsip-prinsip di atas menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain yang ada di seluruh dunia. Walaupun tampak masih sederhana, apa yang telah diperjuangkan oleh Rochdale dengan segala prinsipnya menjadi tonggak bagi gerakan koperasi seluruh dunia. Pada tahun 1937, prinsip-prinsip tersebut disampaikan sekaligus dibakukan dalam kongres International Co-operative Alliance (ICA).

Pergerakan koperasi di seluruh dunia berjalan tidak spontan dan memerlukan proses yang panjang. Pada umumnya, koperasi tidak diperjuangkan oleh orang-orang yang sangat kaya. Gerakan ini bermula sebagai bentuk perlawanan terhadap kapitalisme yang saat itu melahirkan penderitaan ekonomi dan sosial terhadap rakyat.

Dalam keadaan yang serba sulit, pihak-pihak kapitalis, kolonial, dan rentenir memperkeruh suasana. Mereka mengambil keuntungan yang besar dari memeras rakyat kecil dan menengah. Orang-orang kecil dan menengah yang kesulitan untuk melunasi hutangnya terpaksa melepaskan tanah milik mereka karena sistem pinjaman berbunga yang mencekik. Ditambah kesewenangan pihak kolonial yang suka memonopoli banyak bidang.

Common sorrow, rasa senasib sepenanggungan menggerakkan orang-orang yang berpenghasilan sederhana, berkemampuan ekonomi terbatas, dan menderita karena beban ekonomi, untuk bersatu dan bersama-sama menolong diri mereka sendiri. Karena itulah, mereka berpikir bagaimana caranya agar bisa keluar dari keadaan tersebut dan membentuk gerakan perlawanan. Kemudian lahirlah koperasi yang memfasilitasi para buruh agar bisa saling tolong menolong. Koperasi yang ada di jaman itu dinamakan Koperasi Pra Industri.

Ada banyak kisah perkembangan koperasi di negara-negara lain yang memiliki cerita yang hampir sama. Sebut saja perkembangan koperasi di Prancis, Jerman, Denmark, Swedia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea.

Saat ini, koperasi semakin berkembang di negara-negara lain dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan pada anggotanya. Hal ini terbukti dengan banyaknya permasalahan ekonomi yang dapat diatasi dengan adanya koperasi

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Pada jaman penjajahan, banyak sekali rakyat Indonesia yang merasakan penderitaan. Mulai dari monopoli penjajah dan pemimpin lokal yang bersekutu dengan mereka,  tingginya bunga yang mencekik leher oleh para rentenir, hingga kerja paksa.

Pada tahun 1896, R. Aria Wiriaatmadja, yang saat itu menjadi patih Purwokerto, tergerak untuk mendirikan koperasi kredit. Koperasi tersebut bertujuan untuk membantu rakyat yang terlilit hutang dengan cara memberikan kredit.

Kemudian, pada tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) yang dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto menyebarkan impian-impian berdirinya toko koperasi yang menyerupai warung serba ada (waserda) KUD. Fasilitas tersebut digaungkan oleh SDI untuk mengimbangi pemerintah kolonial Belanda yang memberikan kemudahan kepada pedagang asing.

Namun demikian, koperasi-koperasi yang pernah diperjuangkan tersebut mengalami kegagalan karena banyak kendala. Baik yang diperjuangkan oleh Budi Utomo, Serikat Dagang Islam (SDI), dan Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Koperasi di Indonesia mengalami kestabilan setelah Indonesia merdeka dan memiliki UUD 1945.

Dr. (h.c.) Drs. Mohammad Hatta memberikan perhatian dan dukungan akan adanya koperasi. Berbagai upaya dilakukan untuk memberikan edukasi agar rakyat Indonesia  memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya koperasi. Atas jasa beliau dalam memperjuangkan koperasi, beliau dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Mengapa Koperasi Berjaya di Indonesia?

Masyarakat kita yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia. Kebiasaan kekeluargaan dan gotong royong tersebut sudah menjadi kebiasaan yang sudah turun-menurun sehingga tidak mengherankan jika asas kekeluargaan dan gotong royong yang diusung oleh koperasi bisa menyatu dengan bangsa ini.

Bahkan, sistem perekonomian Indonesia memiliki fundamen yang berbunyi, “Perekonomian  disusun  sebagai  usaha  bersama  berdasar  atas  asas kekeluargaan.”  Hal ini tertuang dalam Pasal  33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ayat 1. Dilansir dari website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), makna dari pasal tersebut adalah sistem ekonomi yang dikembangkan di Indonesia seharusnya tidak berbasis persaingan dan asas individualistik.

Ditambah lagi ayat kedua dalam pasal yang sama menyebutkan secara gamblang bahwa pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi negara. Dengan demikian, masih melansir sumber yang sama, pemerintah memiliki wewenang agar pembangunan negara tidak lagi eksklusif. Agar terwujudnya pembangunan yang inklusif, maka pembangunan yang dilakukan perlu  difokuskan kepada pembangunan manusianya, bukan sekadar ekonominya. Karena kemajuan ekonomi yang berbasis kemajuan sumber daya manusia, mampu mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata.

Fungsi Koperasi

Didirikannya koperasi tentu memiliki tujuan dan fungsi. Di bawah ini akan kita bahas apa saja fungsi dan tujuan dari didirikannya koperasi.

1. Membangun dan Mengembangkan 

Fungsi pertama dari koperasi, yaitu membangun sekaligus mengembangkan potensi dan kemampuan anggotanya secara khususnya dan masyarakat secara umum. Demikian juga, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat.

2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)  

Fungsi kedua dari koperasi, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat secara aktif. Kualitas SDM yang semakin meningkat akan memberikan manfaat bagi perekonomian.

3. Memperkuat Ketahanan Ekonomi Kerakyatan 

Fungsi ketiga dari koperasi, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan. Fungsi ini bisa dikatakan sebagai pondasi kekuatan dan  ketahanan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai sokogurunya.

4. Mewujudkan dan Mengembangkan Perekonomian Nasional 

Fungsi keempat dari koperasi, yaitu mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan menggunakan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Tujuan Koperasi

Rasanya belum lengkap kalau hanya membahas pengertian, sejarah, fungsi koperasi, tetapi tidak membahas tujuan koperasi itu sendiri. Berikut tujuan-tujuan koperasi.

  1. Meningkatkan kehidupan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
  2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
  3. Membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur
  4. Menjadi sokoguru dalam perekonomian nasional.
  5. Membantu produsen dengan memberikan penawaran harga yang relatif lebih tinggi.
  6. Membantu konsumen dengan memberikan penawaran harga yang relatif lebih terjangkau.
  7. Memberikan bantuan peminjaman modal kepada unit-unit usaha skala mikro dan kecil.

Prinsip Koperasi

Setiap organisasi, badan usaha, bahkan hingga komunitas tentunya memiliki idealisme dalam menjalankan operasionalnya. Tidak terkecuali koperasi yang juga memiliki idealisme yang dirangkum dalam prinsip-prinsip koperasi. Dirangkum dari UU 25 tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Keanggotaan tidak dipaksa. Oleh karenanya harus berdasarkan sukarela dan terbuka.
  2. Dalam pengelolaannya, koperasi harus bersifat demokratis.
  3. Pembagian hasil usaha diberikan secara adil sesuai dengan porsi kontribusi masing-masing anggota terhadap koperasi.
  4. Pemberian balas jasa terhadap pemberi modal sesuai dengan jumlah modal yang diberikan.
  5. Mengutamakan kemandirian.

Dalam mengembangkan koperasi, akan diadakan pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi.

Dasar-dasar Hukum Koperasi

Koperasi memiliki dasar hukum sehingga koperasi merupakan badan usaha yang legal untuk dijalankan. Beberapa dasar hukum koperasi adalah sebagai berikut:

  1. UU Nomor 25 Tahun 1992: Perkoperasian.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994: Pembubaran koperasi oleh pemerintah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994: Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995: Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998: Modal penyertaan pada  koperasi.
  6. Kepmen Koperasi dan UKM Nomor 98 Tahun 2004: Notaris pembuat akta koperasi.
  7. Permen Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2015: Kelembagaan koperasi.
  8. Permen Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2015: Usaha simpan pinjam oleh koperasi.
  9. Permen Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018: Penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian.
  10. Kepmen Nomor 22 Tahun 2020: Tata cara penyampaian data debitur koperasi dalam rangka pemberian subsidi bunga/subsidi margin untuk kredit/pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Jenis-Jenis Koperasi 

Ada beberapa jenis koperasi yang disebutkan di dalam UU nomor 25 tahun 1992 Pasal 15

Pada pasal 15  ada dua jenis koperasi, yaitu:

1. Koperasi primer 

Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang-seorang serta beranggotakan lebih dari 20 orang.

2. Koperasi sekunder 

Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh koperasi yang beranggotakan koperasi juga.

Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha

Berdasarkan jenis usaha yang dijalankan, koperasi terbagi menjadi empat jenis, yaitu:

1. Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang menyediakan sarana kepada produsen untuk melakukan produksi. Produk berasal dari anggota dan ditawar dengan harga relatif lebih tinggi untuk kemudian dijual kepada anggota dan non-anggota.

2. Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen adalah koperasi yang menyediakan kegiatan usaha berupa barang untuk kebutuhan anggota dan non-anggota.

3. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang menyediakan jasa (kecuali simpan pinjam) untuk kebutuhan anggota dan non-anggota.

4. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani anggota dan non-anggota dengan melakukan jasa simpan-pinjam sebagai satu-satunya kegiatan usaha lembaga.

Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi

Grameds, dengan penjelasan tentang koperasi di atas, mungkin ada yang bertanya apa sih keuntungannya menjadi anggota koperasi? Bagi sebagian orang, menjadi anggota koperasi memiliki keuntungan tersendiri. Adapun keuntungan yang kemungkinan bisa didapatkan dengan menjadi anggota koperasi adalah:

  1. Anggota koperasi berhak mendapatkan pembagian sisa hasil usaha (SHU). Besarnya bagi hasil yang didapatkan berdasarkan jumlah modal yang ditanam dan besarnya keuntungan yang didapatkan oleh koperasi.
  2. Anggota dapat membeli barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan beli di luar koperasi.
  3. Bagi anggota, dapat meminjam dana kepada koperasi baik secara sistem konvensional berbunga ataupun bagi hasil sistem syari’ah.
  4. Anggota bisa mendapatkan pelatihan entrepreneur dan memperluas jaringan bisnis. Dengan demikian, Anda bisa berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.

Pilihlah Koperasi yang Legal dan Terpercaya

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi memiliki peran yang besar dalam perekonomian Indonesia. Selain karena selaras dengan budaya Indonesia yang telah berlangsung lama secara turun-temurun, koperasi juga menjadi salah satu penopang ekonomi Indonesia saat terjadi krisis moneter. Keberhasilan dan peran besar tersebut tentu menggerakkan banyak orang untuk ikut masuk menjadi anggota koperasi.

Salah satu kewajiban menjadi anggota koperasi adalah dengan ikut serta dalam iuran simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi. Tentunya ada penggalangan dana di dalam koperasi agar kegiatan usaha koperasi berjalan. 

Demikianlah pembahasan kita mengenai koperasi. 


Sumber: https://www.gramedia.com

Jumat, 03 November 2023

HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER



Hari Pahlawan 10 November merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah negara Republik Indonesia.

Karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pasca kemerdekaan, yang dikenal juga sebagai pertempuran Surabaya.

Peringatan Hari Pahlawan 10 November untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945. Peristiwa tersebut diawali insiden perobekan Bendera Merah Putih Biru di atas Hotel Yamato pada 19 September 1945.

Pemicu Pertempuran 10 November 1945

Pertempuran Surabaya merupakan pertempuran antara pasukan pejuang Indonesia yang diorganisir oleh pasukan anggota eks. Pembela Tanah Air yang dibentuk oleh Pasukan Jepang dan Polisi Istimewa di waktu masa Pendudukan Jepang di Indonesia (yang dulunya Hindia Belanda) pada saat itu, yang bertujuan untuk mencegah pasukan sekutu pasca Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu di Perang Pasifik yang mendarat di kota Surabaya yang terdiri dari pasukan Kekaisaran Britania dengan sukarelawan Persemakmuran Britania yakni Angkatan Darat India Britania dengan mendapatkan dukungan khusus oleh tentara Kekaisaran Belanda.

Puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan Sekutu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme dan imperialisme.  Usai pertempuran ini, dukungan rakyat Indonesia dan dunia internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat. 10 November diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan di Indonesia.


Ketika pasukan Britania mendarat pada akhir Oktober 1945, Surabaya digambarkan sebagai "benteng bersatu yang kuat " (di bawah Pemuda). Pertempuran pecah pada 30 Oktober setelah komandan pasukan Britania, Brigadir A. W. S. Mallaby tewas dalam baku tembak. Britania melakukan serangan balasan punitif pada 10 November dengan bantuan pesawat tempur. Pasukan kolonial merebut sebagian besar kota dalam tiga hari, pasukan Republik yang minim senjata melawan selama tiga minggu, dan ribuan orang meninggal dunia ketika penduduk kota mengungsi ke pedesaan.


Meskipun kalah dan kehilangan anggota dan persenjataan, pertempuran yang dilancarkan pasukan Republik membangkitkan semangat bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaannya dan menarik perhatian inter nasional. Belanda tidak lagi memandang Republik sebagai kumpulan pengacau tanpa dukungan rakyat. Pertempuran ini juga meyakinkan Britania untuk mengambil sikap netral dalam revolusi nasional Indonesia; beberapa tahun kemudian, Britania mendukung perjuangan Indonesia di PBB.


Tanggal 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian pada tanggal 8 Maret 1942, pemerintah kolonial Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Kekaisaran Jepang berdasarkan Perjanjian Kalijati. Setelah penyerahan tanpa syarat tersebut, Pulau Jawa secara resmi diduduki oleh Jepang.


Tiga tahun kemudian, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom oleh Amerika Serikat di Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 1945 yang menyebabkan terjadinya kekosongan kekuasaan. Dalam kekosongan kekuasaan asing tersebut, Soekarno kemudian memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.


Setelah kekalahan pihak Jepang, rakyat dan pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, pasukan Britania mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945. Tentara Britania datang ke Indonesia tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) atas keputusan dan atas nama Blok Sekutu, dengan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, membebaskan para tawanan perang yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara kekaisaran Jepang ke negerinya. Namun selain itu tentara Britania yang datang juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan sipil Hindia Belanda sebagai negeri jajahan kolonial Belanda yang disebut NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Insiden di Hotel Majapahit, Tunjungan, Surabaya

Hotel Oranje Surabaya tahun 1937

Setelah munculnya maklumat pemerintah Indonesia tanggal 31 Agustus 1945 yang menetapkan bahwa mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan terus di seluruh wilayah Indonesia, gerakan pengibaran bendera tersebut makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya. Klimaks gerakan pengibaran bendera di Surabaya terjadi pada insiden perobekan bendera di Yamato Hoteru / Hotel Yamato (bernama Oranje Hotel atau Hotel Oranye pada zaman kolonial, sekarang bernama Hotel Majapahit) di Jalan Tunjungan no. 65 Surabaya.

Sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. W.V.Ch. Ploegman pada malam hari tanggal 18 September 1945, tepatnya pukul 21.00, mengibarkan bendera Belanda (Merah-Putih-Biru), tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya, di tiang pada tingkat teratas Hotel Yamato, sisi sebelah utara. Keesokan harinya para pemuda Surabaya melihatnya dan menjadi marah karena mereka menganggap Belanda telah menghina kedaulatan Indonesia, hendak mengembalikan kekuasaan kembali di Indonesia, dan melecehkan gerakan pengibaran bendera Merah Putih yang sedang berlangsung di Surabaya.

Tak lama setelah mengumpulnya massa di Hotel Yamato, Residen Soedirman, pejuang dan diplomat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Residen (Fuku Syuco Gunseikan) yang masih diakui pemerintah Dai Nippon Surabaya Syu, sekaligus sebagai Residen Daerah Surabaya Pemerintah RI, datang melewati kerumunan massa lalu masuk ke Hotel Yamato dikawal Sidik dan Hariyono. Sebagai perwakilan RI dia berunding dengan Mr. Ploegman beserta kawan-kawannya dan meminta agar bendera Belanda segera diturunkan dari gedung Hotel Yamato. Dalam perundingan ini Ploegman menolak untuk menurunkan bendera Belanda. Perundingan berlangsung memanas, Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Ploegman tewas dicekik oleh Sidik, yang kemudian juga tewas oleh tentara Belanda yang berjaga-jaga dan mendengar letusan pistol Ploegman, sementara Soedirman dan Hariyono melarikan diri ke luar Hotel Yamato. Sebagian pemuda berebut naik ke atas hotel untuk menurunkan bendera Belanda. Hariyono yang semula bersama Soedirman kembali ke dalam hotel dan terlibat dalam pemanjatan tiang bendera dan bersama Koesno Wibowo berhasil menurunkan bendera Belanda, merobek bagian birunya, dan mengereknya ke puncak tiang bendera kembali sebagai bendera Merah Putih.

Pengibaran bendera Indonesia setelah bendera belanda berhasil disobek warna birunya di hotel Yamato

Setelah insiden di Hotel Yamato tersebut, pada tanggal 27 Oktober 1945 meletuslah pertempuran pertama antara Indonesia melawan tentara Inggris . Serangan-serangan kecil tersebut di kemudian hari berubah menjadi serangan umum yang banyak memakan korban jiwa di kedua belah pihak Indonesia dan Inggris, sebelum akhirnya Jenderal D.C. Hawthorn meminta bantuan Presiden Soekarno untuk meredakan situasi.


Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda. Walaupun begitu tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya. Bentrokan-bentrokan bersenjata di Surabaya tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober 1945 sekitar pukul 20.30. Mobil Buick yang ditumpangi Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan sekelompok milisi Indonesia ketika akan melewati Jembatan Merah. Kesalahpahaman menyebabkan terjadinya tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby oleh tembakan pistol seorang pemuda Indonesia yang sampai sekarang tak diketahui identitasnya, dan terbakarnya mobil tersebut terkena ledakan granat yang menyebabkan jenazah Mallaby sulit dikenali. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh untuk mengeluarkan ultimatum 10 November 1945 untuk meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara Inggris.


Semboyan Merdeka Atau Mati

Ultimatum-ultimatum yang disebarkan melalui pamflet udara oleh tentara Inggris membuat rakyat Surabaya sangat marah. Nyaris seluruh sudut kota Surabaya dipenuhi pemuda dan kelompok bersenjata. Dalam ingatan Suhario alias Hario Kecik (Wakil Komandan Tentara Polisi Keamanan Rakyat), di sekitarnya berkumpul ratusan pemuda, semuanya membawa senjata dan pistol otomatis. Hario Kecik mengatakan bahwa mereka yang disebut tidak lengkap, membawa granat. Pertemuan pemuda dan kelompok bersenjata di Surabaya memutuskan mengangkat Sungkono sebagai Komandan Pertahanan Kota Surabaya dan mengangkat Surachman sebagai Komandan Pertempuran. Dari sini, muncul semboyan "Merdeka atau Mati" dan Sumpah Pejuang Surabaya sebagai berikut.

Tetap Merdeka!

Kedaulatan Negara dan Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 akan kami pertahankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggungjawab bersama, bersatu, ikhlas berkorban dengan tekad: Merdeka atau Mati! Sekali Merdeka tetap Merdeka!

— Surabaya, 9 November 1945, jam 18:46

 

Pertempuran 10 November 1945 

Bung Tomo di Surabaya, salah satu pemimpin revolusioner Indonesia yang paling dihormati.

Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya, Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi pada tanggal 10 November 1945.

Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia.

Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan. Pasukan sekutu mendapatkan perlawanan dari pasukan dan milisi Indonesia.

Selain Bung Tomo terdapat pula tokoh-tokoh berpengaruh lain dalam menggerakkan rakyat Surabaya pada masa itu, beberapa datang dari latar belakang agama seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Abdul Karim serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kyai/ulama) sehingga perlawanan pihak Indonesia berlangsung alot, dari hari ke hari, hingga dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran ini mencapai waktu sekitar tiga minggu.


Korban Jiwa

Perkiraan kematian di Indonesia berkisar antara 6.300 sampai 15.000, dan perkiraan kurang lebih 200.000 orang melarikan diri dari kota yang hancur tersebut. Korban warga British Indian berjumlah 295 orang tewas dan hilang. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.

Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 itu pun ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959.

Keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Soerkarno. Kala itu Soekarno memutuskan juga menetapkan hari nasional bukan hari libur. Salah satunya yakni Hari Pahlawan 10 November.

Berdasarkan buku Bung Tomo, Hidup dan Mati Pengobar Semangat Tempor 10 November karya Abdul Waid pertempuran itu dipicu dengan sejumlah hal.

Peristiwa itu bermula setelah terjadinya kekalahan Jepang, kemudian rakyat dan pejuang Indonesia berupaya keras mendesak para tentara Jepang untuk menyerahkan semua senjatanya kepada Indonesia.


Makna Hari Pahlawan:

Kisah tersebut tak hanya menunjukkan sejarah negara, melainkan juga mengajarkan keteladanan kepada anak-anak Indonesia, seperti kejujuran, kegigihan, pantang menyerah, dan melakukan kewajiban dan hak.

Untuk bisa mengenalkan makna Hari Pahlawan kepada mereka dari kehidupan sehari-hari.

Seperti mempertahankan kemerdekaan dengan belajar tekun, meraih prestasi di bidang yang diminati, menolong teman yang sedang kesusahan, dan membiasakan untuk mengucapkan terima kasih, maaf, serta tolong kepada orang lain.


Penulis: arf_29

Rabu, 01 November 2023

Hari Guru Nasional 2023

 

Apresiasi

Guru dan
Tenaga
Kependidikan

Tahun 2023

Mari rayakan Hari Guru Nasional dengan terus belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi kepada para pendidik se-Indonesia dalam rangka menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar.


Unduh file Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di sini

Unduh file Panduan Penggunaan Logo di sini

Unduh file Logo HGN (.pdf)  di sini

sumber: https://www.kemdikbud.go.id/